This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, November 4, 2016

Rombongan Demo 4 Nopember 2016 dari Cirebon Berangkat Tadi Malam

Rombongan Demo dari Cirebon Berangkat Tadi Malam

Sejumlah massa dari berbagai ormas Islam Cirebon berangkat ke Jakarta, tadi malam. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON



CIREBON – Massa gabungan ormas Islam dari Cirebon berangkat menuju Jakarta, tadi malam. Pemberangkatan dipimpin oleh Koordinator Almanar, Andi Mulya, sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum berangkat, massa diberikan arahan oleh pihak kepolisian agar melakukan aksi dengan damai. Andi Mulya mengatakan pihaknya merasa tergerak untuk mengikuti aksi tersebut. Pihaknya menuntut agar Ahok bisa diadili.
Rombongan yang terdiri dari berbagai ormas Islam itu berangkat dengan menggunakan bus dan juga kereta api dengan dikawal oleh dua orang anggota kepolisian dari Polres Cirebon Kota. “Kita berangkat bertahap,” tukas Andi. Andi menyampaikan pihaknya memberangkatkan rombongan pada malam hari dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya waktu dan jarak tempuh. “Kalau kita berangkat subuh nanti baru siang sampai di Jakarta. Maka kita pilih malam hari agar sampai pagi hari,” sebutnya. (jml/myg)
sumber : http://www.radarcirebon.com/










Suasana Sholat Shubuh di Masjid Istiqlal 4 November 2016



















sumber : http://berita.islamedia.id/












Wednesday, November 2, 2016

Spektrum Prof. Cecep Sumarna Tentang Investasi Di CSI

Spektrum Prof. Cecep Sumarna tentang Investasi di CSI


CIREBON – Prof. Dr. H. Cecep Sumarna memberikan pernyataan terkait dengan pernyataan OJK tentang CSI dan dua lembaga lainnya, yang dinyatakan bahwa ketiga lembaga dimaksud melanggar UU. Baca (CSI Lakukan Kegiatan Investasi Melawan Hukum). “Secara institusional ke-Indonesiaan, lembaga ini (OJK) lebih memiliki otoritas untuk menentukan status lembaga keuangan dibandingkan “mohon maaf”dengan lembaga-lembaga lain”. Prof. Dr. H. Cecep Sumarna. Cirebon, Selasa, (01/11/2016). Berikut petikan wawancara kami di rumahnya beberapa saat setelah beliau pulang dari kantor.

Apa Komentar Anda Tentang Pernyataan OJK Yang Disampaikan Tongam Lumbang Tobing Tentang CSI, PT Dream For Freedom Dan UN Swissindo Yang Dinyatakan Sebagai Lembaga Bodong

Otoritas Jasa Keungan, lahir dan dibentuk atas Undang-undang (UU) RI Nomor 21 tahun 2011. Lembaga ini berfungsi menyelenggarakan Sistem Pengaturan dan Pengawasan yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan usaha, khususnya di sector jasa keuangan. Karena itu, secara institusional ke-Indonesiaan, lembaga ini lebih memiliki otoritas untuk menentukan status lembaga keuangan dibandingkan mohon maaf dengan lembaga-lembaga lain. Karena itu, menurut saya, pernyataan Lumban yang mewakili putusan OJK terhadap status 3 lembaga keuangan yang menyatakan “bodong”, jauh lebih kredible. Soal status hokum, tentu itu nanti wilayahnya menjadi wilayah aparat penegak hukum.

Dalam Rilis Dimaksud, Disebutkan Bahwa CSI Memberi Imbal Hasil Minimal 5% Dan Dream For Freedom Memberi Imbal Hasil Sebesar 1% Selama 15 Hari Dan Bonus Aktif Sebanyak 10% Jika Membawa Nasabah. Menurut Anda Logis Tidak Keuntungan Sebesar Itu Diberikan Kepada Para Nasabah.

Saya ini pelaku usaha. Kalau ditanyakan soal logis dan tidak logisnya membagi keuntungan sebesar itu, ya menurut saya logis. Hanya, saja mesti jelas dalam bidang apa sebuah lembaga itu berusaha. Itu saja persoalannya. Fakta, hampir tidak ada jenis usaha apapun, dalam sebuah perusahaan yang mengambil keuntungan lima persen ke bawah. Pasti di kisaran 5 persen ke atas. Tetapi, masalahnya, sekali lagi usahanya itu apa dan bergerak di bidang apa. Itu yang perlu diperjelas. Kalau sudah jelas mengapa tidak. Masalahnya, mungkin OJK belum menemukan titik jelasnya persoalan yang dihadapi atau dalam bidang apa mereka bergerak. Sehingga lembaga dimaksud, menyatakan ketiga perusahaan yang anda sebut tadi, sebagai perusahaan yang bodong.

Apa Tidak Cukup Misalnya, Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) Yang Memiliki Badan Hukum Sejak 2012 Sebagai Koperasi Syari’ah Dan Dream For Freedom Sejak Tahun 2012.

Seperti dapat kita baca dan dengar dari berbagai pemberitaan, di situ disebutkan bahwa lembaga dimaksud menyelenggarakan  kegiatan investasi yang melawan hukum atau ilegal. Bahkan untuk kasus UN Swissindo dianggap sebagai kegiatan ilegal karena tidak berizin dari otoritas keuangan mana pun, sebagaimana dapat dilihat dari pernyataan Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Tongam Lumban Tobing dalam jumpa pers di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016). Menurut OJK hal itu, mungkin dianggap belum cukup.

Besaran Dana Yang Terkumpul Dari Masyarakat Melalui Ketiga Lembaga Keuangan Dimaksud, Disinyalir Terhimpun Sebesar 2 Trilyun CSI, 3,5 Trilyun Dream For Freedom Dan Swissindo Sebesar 300 Juta. Ini Potensi Dana Yang Luar Biasa. Menurut Anda Ini Seperti Apa.

Ini yang luar biasa. Dan saya secara pribadi malah menjadi kagum, bagaimana mereka dapat meyakinkan nasabah. Ini yang mesti dipelajari. Sebab dana sebesar itu, pasti membutuhkan jumlah nasabah yang banyak. Saya yang bergerak dalam dunia usaha dalam waktu yang cukup lama dan panjang sekalipun, belum mampu menghimpun potensi dana sebesar 3 persen dari dana ketiga lembaga dimaksud.  Kita mesti berlelah-lelah dan menghabiskan hampir seluruh energi dan pikiran yang kami miliki. Dalam soal ini, sekali lagi kita mesti belajar. Namun demikian, dalam rumus bisnis itu, tidak ada sesuatu yang besar diperoleh dengan cara yang mudah. Psikologi bisnis semacam ini pula, yang jujur meragukan saya.

Ko Bahasanya Meragukan? Apakah Anda Sempat Ditawari Berinvestasi Di Sana? Dan Lembaga Apa Yang Menawarinya?

Ya meragukan saya. Saya dilatih suhu bisnis, yakni bapak saya almarhum, yang selalu mengatakan bahwa Islam anti dengan kebesaran diperoleh dengan cara kecil, dan kehebatan diperoleh dengan cara yang ringan. Bapak selalu bidang, kesuksesan itu akan sangat tergantung dengan tingkat kesulitan yang kita hadapi.
Soal apakah saya pernah ditawari, wah… itu sering. Karena saya dianggap memiliki potensi yang cukup untuk bergabung didalamnya.  Mereka bilang, investasilah di sini, paling tidak untuk mengatasi gajih karyawan dapat selesai di lembaga ini. Saya selalu mengatakan dengan halus, nanti dipelajari dulu. Itulah kalimat yang selalu saya sampaikan. Soal lembaga mana yang menawari saya, ya … itu rahasia.

Bagaimana Sich Cara Menghitung Rugi Untung Dalam Menghimpun Dana Masyarakat Ketika Akan Berusaha

Begini ya … kalau lembaga usaha yang kita kelola itu benar, funding resmi itu banyak, yakni Bank baik konvensional maupun syari’ah. Bunga nya juga rendah yakni 1 persen atau bahkan dibawahnya per bulan. Hanya memang dalam situasi tertentu, ada kondisi usaha yang butuh modal segar tanpa bantuan bank. Syaratnya kalau di perusahaan kami ada dua, yakni: Pertama, tidak boleh lebih 4 persen dari seluruh  asset perusahaan kami. Misalnya, ketika suatu usaha itu, membutuhkan modal sebesar 10 milyar, ya nggak apa-apa mengambil dana sebesar 400 juta dari pihak ketiga. Itupun untuk keperluan modal panas yang jarak kerjanya tidak lebih dari 4 bulan. Kedua, dana itu kami terima untuk keperluan bantuan pertemanan. Misalnya, Karena dia mau pensiun. Dia butuh modal hidup. Selain itu, seharusnya tidak perlu mengambil dana pihak ketiga Karena bebannya cukup berat.

 Apa Logika Bisnisnya?

Begini ya …. Bisnis itu, tidak pernah diukur dari kapasitas SDM, misalnya terdidik atau tidak terdidiknya pekerja, strategis dan tidak strategisnya tempat, bahkan besar kecilnya modal. Bisnis itu menghitung putaran yang dalam teori modern sering disebut dengan cashflow. Jadi umpama tadi butuh modal 10 milyard, seberapa banyak sich modal real yang dibutuhkan dalam kepentingan cashflow tadi. Jumlahnya pasti lebih sedikit dari 10 milyard tadi. Anggap saja memang butuh 10 milyard, tetapi, jika modal sudah terkumpul 10 milyard, mengapa terus-terusan mengumpulkan modal dibandingkan dengan melakukan ekspansi usahanya. Ini yang tidak logis mengapa saya misalnya tidak mau bergabung.
Saya umpamakan sederhananya begini. Kalau ada pertanyaan, berapa sich keuntungan jualan sorabi. Saya katakana, keuntungan pembuatan dan penjualan sorabi bisa mencapai 500 persen. Jadi jika ada seseorang yang berani memberi keuntungan 20 persen dari total modal serabi, logis tidak? Jawabannya pasti logis. Tetapi, jika pertanyaannya, logis tidak bisnis serabi itu diberi bantuan modal misalnya 100 juta dengan berbagi keuntungan sebesar 5 persen. Jawabannya tentu tidak logis. Yang tidak logis itu bukan lima persennya, tetapi, jumlah modal yang dibutuhkannya.
Inilah yang disebut dengan hubble modal. Akibatnya, keuntungan yang 500 persen dari produksi dan penjualan serabi itu, malah menjadi minus dengan hanya diambil 5 persen dari berbagi keuntungan usaha serabi gara-gara diberi modal sebesar 100 juta tadi. Ko bisa? Kenapa tidak ekspansi serabinya? Ya kita bisa mengukur berapa banyak sich suatu daerah membutuhkan serabi. Dengan modal sebanyak itu, itu berarti berlebihan. Mengapa, karena ia harus mengeluarkan uang sebesar 5 juta dari setiap penjualan yang dia lakukan. Jadi kalau untuk bisnis sorabi, dikasih modal 250 ribu saja sudah cukup. Nggak perlu besar-besar.
Nah berbagai investasi yang disebutkan tadi, menurut saya tidak logisnya dari sisi itu, ditambah ada ketidakjelasan dari usaha apa yang dilakukan dan betulkah usaha dimaksud, membutuhkan modal sebesar itu. Itu saja masalahnya

Mengapa Masyarakat Begitu Gandrung Mengikuti Kegiatan Investasi Semacam Ini?

Ya inilah masalah bangsa kita. Bangsa ini gampang terprovokasi oleh sesuatu yang sipatnya instan. Sejak kecil kortek otak bangsa Indonesia, selalu dilatih dalam wilayah abu-abu yang mengambil peran abu-abu juga. Kita belum mampu tampil secara benar sebagai bangsa dengan julukan pekerja keras dan jujur atas setiap dinamika yang ada. Mengapa demikian, tentu factor dan aktor yang mempengaruhinya cukup banyak.
Inilah petikan wawancara kami bersama Prof. Cecep Sumarna, di belakang rumahnya.  Beberapa hari ke depan, kami akan menayangkan wawancara kami bersamanya terkait dengan isu agama dalam pemilihan pemimpin. **(TLI)

sumber : https://www.lyceum.id/spektrum-prof-cecep-sumarna-tentang-investasi-di-csi/











OJK Hentikan Kegiatan PT CSI dan Swissindo Karena Dinilai Melanggar Hukum






JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi menghentikan aktivitas tiga perusahaan investasi ilegal yakni PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Dream for Freedom, serta United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).


"Kami menyatakan aktivitas penghimpunan dana yang dilakukan PT CSI yang berkantor pusat di Cirebon dan Dream for Freedom sebagai kegiatan melanggar hukum atau ilegal, karena tidak sesuai dengan SIUP yang dikeluarkan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tomam Tobing dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dua koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) yang dikelola PT CSI yakni KSPPS BMT Madani Nusantara dan KSPPS BMT Sejahtera Mandiri.
Dua kantor KSPPS tersebut mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) di bidang pertanian, jasa, dan pertambangan, namun digunakan PT CSI untuk menghimpun dana masyarakat antara lain investasi emas dan tabungan dengan "return" sekitar 5 persen per bulan, sehingga melanggar Pasal 59 UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kementerian Perdagangan juga melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalaghunaan SIUP, karena PT CSI diduga melakukan kegiatan dengan skema piramida yang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 105 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan," ujar Tomam.
PT CSI diperkirakan memiliki 7.000 anggota dengan jumlah uang yang berhasil dihimpun sebanyak Rp2 triliun.
Satgas Waspada Investasi juga meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat serta Dinas Koperasi dan Perdagangan DKI Jakarta untuk mencabut SIUP PT Loket Mandiri dan PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi Dream for Freedom, karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Kantor Dream for Freedom selama ini telah beroperasi di berbagai daerah dengan peserta terbesar di Bengkulu, Palembang, dan Jakarta dengan menggunakan modus fasilitas pemasangan iklan secara daring dan cuma-cuma pada suatu situs "website".
Peserta dapat memilih paket keikutsertaan dengan nominal tertentu berdasarkan paket "silver", "gold", atau "platinum". Kemudian, peserta akan mendapat menfaat berupa bonus pasif sebesar 1 persen selama 15 hari dan bonus aktif sebesar 10 persen jika dapat merekrut anggota baru.
Pada tahap tertentu, peserta dapat memperoleh penghasilan tetap antara Rp5-Rp500 juta sebagai bonus manajer mulai dari "level ruby, saphire, crown", dan "diamond".
Dream for Freedom beranggotakan 700 ribu peserta dengan dana yang dihimpun Rp3,5 triliun.
"Sebagai tindak lanjut dalam penanganan kasus ini, kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah menahan seorang pimpinan Dream for Freedom berinisial F dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lain," tutur Tomam.
Sementara UN Swissindo melakukan penawaran pelunasan kredit atau pembebasan utang rakyat dengan cara menerbitkan surat jaminan atau pernyataan pembebasan utang yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan Presiden RI, maupun lembaga internasional dari negara lain.
Dengan cara ini, para debitur macet pada bank-bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan, dihasut untuk tidak perlu membayar utang kepada kreditur.
Nilai kerugian yang diderita sekitar 1.000 peserta investasi UN Swissindo diperkirakan sebesar Rp300 juta.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim Polri telah menahan seorang pelaku berinisial MIF yang merupakan kepala wilayah Kalimantan Timur UN Swissindo.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, ancaman hukuman bagi pelaku investasi ilegal ini akan sangat tergantung pada pasal yang dikenakan.
"Kalau terkait Pasal 378 atau 372 KUHP, serta UU Perdagangan ancaman hukuman antara 7-8 tahun penjara. Tetapi kalau kami mengetahui bahwa pelaku juga mengelola aset kejahatan tentu kami terapkan pasal pencucian uang yang ancaman hukuman 15-20 tahun penjara," ujar Agung.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menyelidiki kasus ini, tidak hanya untuk membawa pelaku ke penjara, tetapi juga menyelamatkan aset kejahatan untuk dibawa ke pengadilan. (Antara/FC)










Saturday, October 29, 2016

CARA MENGUSIR ULAR DARI RUMAH TANPA PANGGIL PAWANG

Ular



Tinggal di rumah dekat dengan sawah serta pemandangan hijau lainnya tentu dapat memanjakan mata. Namun, Anda harus berhati-hati dengan hewan-hewanyang bersembunyi di dalamnya. Tikus, kodok, bahkan ular bisa saja masuk ke dalam rumah Anda. Mengerikan bukan?

Kali ini Saya akan membahas mengenai cara ampuh untuk mengusir ular dari rumah.

Baiklah, langkah yang harus Anda lakukan mudah kok, tidak perlu memanggil pawang segala. Ini dia ulasan lengkapnya.


Tutup Jalur Masuk

Ular memiliki tubuh yang kecil dan pergerakan yang lincah. Ia bisa menyusup masuk ke dalam rumah melalui lubang-lubang seperti saluran air, ventilasiudara, celah di dinding, hingga atap rumah yang bolong. Jika Anda mendapati lubang terbuka dan menganga, segeralah tambal dan tutup agar tidak ada kesempatan bagi ular masuk.

Apabila lubang tersebut harus memiliki bukaan yang besar, lebih baik Anda menggunakan kawat kasa untuk menutupinya. Lubang kawat yang kecil tentu tidak mungkin ditembus oleh binatang ini.

Buang Barang Bekas

Untuk mencegah reptil ini berdiam bahkan bersarang di rumah, Anda harus mulai membereskan dan membuang barang bekas yang disimpan. Pilahlah barang yang benar-benar sudah tidak terpakai lalu buang jauh-jauh dari rumah. Tanpa disadari, banyak orang yang menumpuk barang-barang bekas dan tidak terpakai lagi di rumah lho!

Basmi Hewan Ini

Ular merupakan hewan karnivora dan predator alami dari tikus dan kodok. Apabila jumlah kedua hewan ini ada di rumah dan dalam jumlah yang banyak tentu ular akan makin senang untuk berdiam lama di area rumah Anda. Oleh karena itu, basmi hewan-hewan tersebut dari rumah. Anda bisa melihat cara mengusirnya di bawah ini:

Tutup Tempat Sampah
Tempat pembuangan yang berisikan banyak sampah juga bisa jadi tempat ular berdiam. Selain itu, sampah juga merupakan tempat yang sangat disukai oleh tikus yang notabene mangsa dari ular. Untuk itu, tutup tiap tempat sampah yang ada di rumah Anda dengan rapat. Jika perlu, berikan pemberat seperti batu di atasnya.

Bau Menyengat
Bau-bauan yang menyengat seperti parfum, pewangi ruangan, dan aromaterapidapat membuat binatang berbentuk panjang ini jadi mabuk dan kebingungan. Mengapa begitu? Sebab ular sangat mengandalkan indera penciumannya untuk menavigasi arah dan juga mengenali keadaan sekitar.

Jika sewaktu-waktu Anda menemukan ular masuk ke dalam ruangan, segera semprotkan wewangian dengan jumlah cukup banyak ke dalam ruangan lalu tutup rapat. Setelah beberapa saat, hewa tersebut tidak akan berdaya lalu Anda dapat menangkapnya.

Nyalakan Lampu
Selain lemah terhadap bau menyengat, ular pun tidak terlalu kuat dengan paparan cahaya. Jika Anda mencurigai suatu tempat sebagai sarang hewan ini, cobalah pasang lampu di area tersebut. Mereka akan kabur karena tidak kuat dengan hal tersebut. Dengan cahaya yang terang, Anda pun dapat melihat gerak-gerik ular lebih jelas jika ingin menangkapnya.

Pelihara Predator Ini

Walau tergolong sebagai pemangsa atau predator, ular ternyata takut dengan hewan karnivor lainnya. Apalagi jika hewan tersebut memiliki taring dan juga cakar. Maka itu manfaatkan hewan peliharaan berupa anjing atau kucing untuk menghalau datangnya ular ke dalam rumah.

Ini Mitos!
Sejak zaman dulu orang-orang percaya bahwa garam dapat mencegah ular masuk ke dalam rumah. Hal itu ternyata hanya mitos belaka, Urbanites.Permukaan tubuhnya yang terkena dengan garam hanya akan membuat mereka menggeliat dan terdiam sejenak. Setelah itu mereka pun dapat bergerak aktif kembali seperti biasanya.

Semoga tips di atas dapat berguna bagi Anda sekalian ya, untuk mendapatkan tips lainnya, kunjungi saja blog Saya dan Jangan lupa, share artikel ini ke media sosial Anda yuk agar lebih banyak yang mengetahuinya.

sumber : urbanindo.com











bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online